TANYA JAWAB SEPUTAR NIKAH

I
Tanya:
Aslm ust. Apa hukum nikah dengan akhwat yang masih kuliah?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukumnya makruh. Lebih baik selesaikan dahulu kuliahnya, atau pas jam istirahat agar tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen.
Sekian.
 II
Tanya:

Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat sekampus?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat sekampus adalah haram. Maksimal menikahi 4 orang akhwat, kalau sekampus terlalu banyak
Sekian.
III
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi ikhwan sholeh?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi ikhwan sholeh adalah haram. Ente itu ikhwan,haram menikahi sesama ikhwan
Sekian.
IV
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat berjilbab coklat di pojok sana?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat jilbab coklat di pojok sana adalah haram.
Itu istri saya.
Sekian.