Tanya:
Aslm ust. Apa hukum nikah dengan akhwat yang masih kuliah?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukumnya makruh. Lebih baik selesaikan dahulu kuliahnya, atau pas jam istirahat agar tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen.
Sekian.
II
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat sekampus?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat sekampus adalah haram. Maksimal menikahi 4 orang akhwat, kalau sekampus terlalu banyak
Sekian.
III
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi ikhwan sholeh?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi ikhwan sholeh adalah haram. Ente itu ikhwan,haram menikahi sesama ikhwan
Sekian.
IV
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat berjilbab coklat di pojok sana?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat jilbab coklat di pojok sana adalah haram.
Itu istri saya.
Sekian.
Wa'alaikummussalam.. Hukumnya makruh. Lebih baik selesaikan dahulu kuliahnya, atau pas jam istirahat agar tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen.
Sekian.
II
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat sekampus?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat sekampus adalah haram. Maksimal menikahi 4 orang akhwat, kalau sekampus terlalu banyak
Sekian.
III
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi ikhwan sholeh?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi ikhwan sholeh adalah haram. Ente itu ikhwan,haram menikahi sesama ikhwan
Sekian.
IV
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat berjilbab coklat di pojok sana?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat jilbab coklat di pojok sana adalah haram.
Itu istri saya.
Sekian.





